Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, negara Indonesia adalah negara yang menganut sistem Gerakan Non-Blok.
Sebagai informasi bahwa definisi dari sistem Gerakan Non-Blok (GNB) adalah suatu negara yang menolak untuk beraliansi dengan blok kekuatan besar dunia manapun, dan berkomitmen untuk menjalankan politik luar negeri yang independen, bebas, dan aktif.
Suatu negara yang menganut sistem non-blok dapat mempunyai hak dan kebebasan untuk menjalin hubungan kerja sama internasional dengan negara manapun, tanpa adanya tuntutan dari negara manapun.
Diketahui, negara Indonesia adalah salah satu negara di ASIA yang mempunyai kebebasan berpendapat dan kebebasan menjalin hubungan kerja sama dengan negara manapun.
Sejak beberapa tahun yang lalu, negara Indonesia juga telah bekerja sama dengan sejumlah negara di dunia dalam berbagai sektor, yakni seperti sektor perdagangan dan investasi, energi baru terbarukan (EBT), ketahanan pangan, kesehatan, transformasi digital, transformasi teknologi, dan otomotif.
Berdasarkan data yang ada, maka dijelaskan bahwa saat ini telah terdapat 162 negara yang resmi bekerja sama dengan negara Indonesia, yakni seperti negara Amerika, China, Brasil, Prancis, Kanada, Singapura, Laos, Thailand, Filipina, Brunei, Myanmar, Kamboja, dan lainnya.
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan hubungan kerja sama internasional dengan berbagai negara di dunia, karena hubungan kerja sama internasional dapat berdampak positif bagi pertumbuhan suatu negara.
Contoh dari adanya dampak positif hubungan kerja sama ialah seperti meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pasar ekspor-impor, memudahkan akses transfer teknologi, meningkatkan stabilisasi global, meningkatkan perdamaian global, dan membuka banyak peluang lapangan kerja.
Meskipun negara Indonesia telah mempunyai berbagai kontrak hubungan kerja sama internasional dengan berbagai negara, tetapi saat ini sejumlah masyarakat sedang merasa sedih, karena sebentar lagi perusahaan otomotif asal Jepang yang ada di Indonesia akan segera direlokasikan ke negara Vietnam.
Banyak isu yang mengatakan bahwa jika agenda relokasi perusahaan Jepang tersebut diresmikan, maka akan terdapat kurang lebih sekitar 7.000 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Tanggapan Pihak KSPI dan Manaker
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, kabar tentang dua perusahaan otomotif Jepang yang akan relokasi ke negara Vietnam tersebut memang benar adanya.
Perusahaan otomotif Jepang yang dimaksud ialah perusahaan yang beroperasi di Mojokerto dan Pasuruan, Jawa Timur, inisialnya adalah PT J dan PT S.
Said Iqbal menjelaskan, pabrik PT J mempunyai total karyawan kurang lebih sekitar 7.000, tetapi yang terancam terkena PHK adalah para karyawan yang bagian produksi, yakni sekitar 4.000 yang terancam PHK.
Sedangkan, PT S mempunyai total karyawan kurang lebih sekitar 4.000, tetapi yang terancam terkena PHK adalah bagian produksi juga, yakni sekitar 3.000 karyawan yang terancam PHK.
Jadi, jika dikalkulasi secara keseluruhan, maka terdapat 7.000 karyawan dari PT J dan PT S yang terancam PHK.
Said Iqbal berkomitmen bahwa pada beberapa hari kedepan, dirinya akan melakukan negosiasi dengan induk perusahaan PT J dan PT S agar kedua perusahaan tersebut mengurungkan niatnya untuk pindah atau relokasi negara Vietnam, dan dirinya akan bertanya tentang keluh kesah dan alasan kedua perusahaan akan pindah ke Vietnam.
Said Iqbal mengaku bahwa memang angka PHK nya sangat besar jika kedua perusahaan asal Jepang tersebut jadi pindah ke negara Vietnam, tetapi saat ini dirinya akan berupaya semaksimal mungkin agar mereka tidak jadi pindah, kita masih mempunyai peluang, dan pemindahan tersebut juga belum terjadi secara resmi.
Disisi lain, Said Iqbal juga menjelaskan bahwa pemindahan pabrik dari suatu negara ke negara lain tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni paling cepat adalah 1-2 tahun, itu artinya kita masih punya waktu yang banyak untuk melakukan negosiasi.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, saat ini pihak Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap perusahaan yang menghadapi permasalahan ketenagakerjaan, termasuk yang berpotensi akan melakukan PHK massal, yakni seperti kabar dari PT J dan PT S.
Yassierli menjelaskan, seluruh perusahaan yang mengalami permasalahan dalam Ketenagakerjaan akan dilakukan pendampingan khusus dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Menurut Yassierli, saat ini telah terdapat sejumlah mediator yang dikerahkan untuk melakukan mediasi dan negosiasi terhadap perusahaan terkait.
